Selasa, 28 Oktober 2008

RUU ANTI PORNOGRAFI

ini hanya pandangan saya aja dengan tuh RUU kontroversial.. saya menolak RUU tsb dengan alasan bhinika tunggal ika ajalah, ya indonesia adalah negara timur, negara primitif, dan bermacam2 kbudayaan yang ada, itu aja alasan saya kenapa saya menolaknya, selebihnya tidak ada.
hehehhe.... tapi menurut saya itu undang-undang emang tidak cocok dan berbau bisnis di kemudian hari. bisnis dengan alasan moral.
kita ambil saja contoh, MINUMAN KERAS alias minuman beralkohol yang memabukkan, setau saya minuman tersebut dilarang diminum ama agama dan juga negara.dan minuman tersebut DILARANG DIPERDAGANGKAN.ya pada akirnya, namanyabisnis tetep aja ada celahnya, minuman boleh diproduksi dengan cara melengkapi ijin, di tanggerang ada pabrik VODKA, WHISKY, dll.iya mereka bisa memproduksi karena ada ijin, selain itu para penjual juga begitu, sekarang mau mencari minuman beralkohol dari kadar rendah sampai kadar 50% juga gampang didapatkan.siapapun dapat membelinya ditoko2, di cafe, di bar ditempat2 yang mempunyai ijin...lantas gimana dengan para penjual arak, penjual tuak, pembuat arak. mereka dikejar-kejar penegak hukum dengan lasan tidak memiliki ijin..
Yaa pada akirnya pandangan saya seperti itu, ketika RUU antipornografi juga akan seperti peredaran miras, PORNoGRAFI dilarang pemerintah, tapi yang mempunyai ijin akan bebas berpornografi. semisal ketika RUU tsb disahkan nantinya pasti akan ada celah untuk peredaran majalah pornografi dengan dalih pendidikan, art, dsb. tapi majalah tsb resmi berbadan hukum. selain itu juga prostitusi pasti makin marak, juga tayangan TV.(TV kabel). ya pada akirnya semua hal yang berbau pornografi tetap bisa didapatkan tentunya dengan uang, alias membelinya... ya keuntungan pemerintah dari RUU pornografi adalah uang dari perijinan itu. lha sialnya negarakita, uang pajak dan retribusi sampai perijinan 30-60% bisa dikorupsi. ya udah lebih baik kita dukung aja itu undang2, sapa tau nanti kita dapat kursi basah tuk ngurusi pornografi. yang kasian kan yang demo-demo mendukung pornografi, sekarang mereka bersusah payah mendukung pengesahan RUU tsb dengan alasan moral. tapi mereka tidak tau kalau nanti RUU tsb akan menjadi lahan bisnis. kalau sudah begitu siapa yang akan kita tuntut.
SOLUSI
ya kalau sekarang banayak dibahas TV penyebab beredarnya pornografi atau berita pornografi, ya dibuatkan undang sensor yang benar. apa juga fungsi KPI, komisi penyiaran indonesia.
ya menurut saya berpornografi pada tempatnya itu sah-sah aja, dibali orang pakai bikini hanya dipantai, dikolam renang, orang pakai CD dan BH aja tidak mungkin naik sepeda motor. kan asik kalo seperti itu.
oiya saya kalau kebangli, kekampungnya rana, saya biasa mandi ama cewe yang hanya memakai CD adja di sungai dan di pancoran. lha masarakat setempat tidak menganggap tabu hal seperti itu, kenapa juga saya harus melarang, mending kan saya menikmatinyakan.
ribetdah.... mending saya berbinika tunggal ika ajalah,, toh semua itu juga kebudayaan. budaya kita juga banyak yang masih buka-bukaan budaya barat juga.. repot deh. apalagi kalau agama turut campur.
angkat tangan dah.....

ya pada akirnya semua emang ada baik dan ada buruknya dan pada akirnya sekali emang harus dikembalikan pada diri kita masing2 ajalah....
capeeeeek.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

waduh...lak ditutup ngko wnet ku ra kenek digawe ndelok kang....